
Belum tahu pasti, penyebab meninggal Ust. Maheer At-Thuwailibi
Jakarta, postbantennews.com
Belum tahu pasti, penyebab meninggal Ust. Maheer At-Thuwailibi, sampai sekarang belum pasti penyakitnya yang di derita, lalu mereka meninggal.
Banyak media tidak dapat akses liputan di rutan polri, Sebatas saat ini baru dinyatakan sakit tapi sakitnya belum di kabar apa itu penyakaitnya Ustadz Maheer At-Thuwailibi. Tahu-tahu dikabarkan meninggal di Rutan Mabes Polri pada tanggal 8 Februari 2021 pukul 19.00 WIB.
Berita duka ini telah dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Ustadz Maaher Djudju Purwantoro.“Betul, beliau meninggal sekira jam 7 malam di Rutan Mabes Polri,” ucapnya. Ustadz Djuju Purwanto Kata kuasa hukum Ust. Maaher Dilansir dari Detik.com,
Ustadz Djuju Purwanto menjelaskan bahwa almarhum meninggal karena sakit.“Di berita-berita banyak sakitnya beliau dan kami mohon dibantarkan. Dan beliau seminggu yang lalu baru pulang dari RS Polri habis perawatan.
Dan 3 hari lalu sudah dialihkan dilimpahkan ke kejaksaan dan Kamis saya sudah kirim surat atas nama kuasa saya mintakan yang bersangkutan melihat kondisi sakit untuk kembali dirawat,” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwasanya Almarhum Ustadz Maheer sempat dibawa ke rumah sakit minggu lalu dan baru saja kembali. Selama berada dalam rutan, Ustadz Maheer seringkali mengeluarkan keluhannya atas rasa sakit yang ia derita.
Semenjak saat itu, Maaher berstatus tahanan Kejaksaan yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri. “Namun, sejak hari Kamis (4/2) saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan (Maaher) kembali dirawat di RS Ummi Bogor atas permintaan keluarga,” kata Djuju.
Sebelumnya, Ustaz Maaher At-Thuwailibi dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati. Hal ini dilakukan karena dia sedang dalam kondisi sakit. (Raja Indra/pn)
Related Posts
Polisi tangkap Natalia Rusli ratu pengacara yang jago nipu klainnya
Untuk merivisi UU MK, tak elok hakimnya di pecat dulu, setelah di sahkan baru ada langkah lain.
Kondisi Lukas, sudah membaik, dan tidak ada membahayakan terhadapnya.
KPK dan melalui JPU akan menetapkan Hakim Damyati tinggal penetapkan
Mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Belum ada pemberhentian dari ASN
No Responses