
Tangerang Selatan, postbantennews
Bea Cukai Banten berhasil menangkap beberapa Meski masih di masa pandemi, namun kinerja Bea Cukai Banten dibidang penindakan berhasil menorehkan banyak prestasi yang membanggakan, minggu (23/01`).
Operasi ini di dasarkan bahwa laporan, sehingga ada penyelidikan dan pemeriksaan barang. Mulai dari penindakan-penindakan yang dilakukan, pengawasan berbasis targeting dan pemanfaatan inovasi Geotagging, program gempur rokok ilegal, operasi pasar, dikuitip antara
Bea Cukai Banten telah menetapkan setiap 1 tahun akan menhupayakan kinerja yang lebih produktif dalam kinerja, maupun program pemusnahan bersama bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya di Provinsi Banten.
“Hasi ini penangkapan dan telitian bekeerja adalah tolak ukut displinan. Terkait penindakan, tercatat selama 2021 telah dilakukan 938 penindakan. Nilai estimasi barang dari 938 penindakan tersebut mencapai Rp 8.217.955.085.599, dengan potensi kerugian negara mencapai sebesar Rp 19.966.068.999”, katanya. Mochamad Amir, Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Banten
Kata Mochamad Amir, Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Banten, Penindakan tersebut juga buah hasil operasi Barang Kena Cukai Ilegal, dimana selama 2021 telah dilakukan operasi pasar dan juga operasi gempur rokok ilegal yang menghasilkan sekitar 719 Surat Bukti Penindakan (SBP).
henry/drny/postn
Related Posts
3 anggota penyebar berita hoak, dan 2 Narasumber juga di tangkap Polda Maluku, karena memberikan berita bohong.
Perampingan OPD di Banten Bermodal Pergub, Pengamat : DPRD Harus Segera Panggil Pj Gubernur.
Gubenur bersama Masyarakat mematokan tanah warga dan Pemerintah, yang sudah mempuyai hak milik.
Warga curhat di kantor polisi dan menyampaikan keterbukaan publik, polisi akan tampung informasi warga Sukabumi.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial dan melakukan penyaringan, sebelum share
No Responses