
Tangerang Selatan, postbantennews.com
Bae cukai Banten telah memusnahkan barang bukti, miras dan rokok illegal.
Menurut informasi dari Bea Cukai, dengan keputusan pengadilan negeri barang bukti di musnakan.
Kepala Bea Cukai Banten Rahmat Subagio dalam keterangan tertulis diterima di Tangerang, Selasa mengatakan bahwa adapun barang kena cukai yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 9.574.560
Batang rokok jenis sigaret, 429 batang rokok jenis cerutu, 8,39 tembakau, 4.124 liter mengandung etil alkohol, 663 kancing, serta 2 karton golden stock beef noodles.
“Kami sudah musnakan dan di hancurkan atas dasar hukum tetap, sudah di sahkan oleh pengadilan negeri”, katanya dikutip Antara.com
Menurut Bea Cukai Banten (Kantor Wilayah DJBC Banten, KPPBC TMP Merak dan KPPBC TMP A Tangerang) kembali menyelenggarakan pemusnahan bersama dengan Kejaksaan atas Barang Bukti.
Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap dan Barang Milik Negara hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai pada tahun 2021 dan 2022 di Lapangan Kantor Wilayah DJBC Banten, Selasa (30/8/2022).
Adapun Barang Milik Negara yang telah mendapatkan persetujuan untuk dimusnahkan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN),
Yakni Rokok Sigaret 9.574.560 Batang, Cerutu 429 Batang Dibakar, Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya 8,39 Liter, dan Minuman Mengandung Etil Alkohol 4.124 Liter, Kancing 663, serta Golden Stock Beef Noodles 2 Karton.
Deni / Wati / postn
Related Posts
Supaya majelis hakim yang menyidangkan Perkara ini Menyatakan sah ketua terpilih H Munadi sebagai ketua kadin hasil muktab 26,Oktober 2022 di hotel Arya duta LiPo Karawaci
Jika jalan yang sudah di bangun sudah rusak, tetapi tidak ada keinginan untuk membongkar, yang sudah rusak, korupsi.
LQ Indonesia Lawfirm kembali merilis Kasus merosotny citra kepolisian Republik Indonesia yang tunduk denga Kerah putih.
Anak pejabat pajak bisa merasa super power dan menganiaya korban hingga koma.
Budi Pembina Abdesi Kecamatan Teluknaga, Bahwa pengunaan dana Desa harus tranfaran
No Responses