
postbantennews.com/tangkab
Diduga dibiarkan berdiri oleh oknum berseragam pemerintah yang berkolaborasi dengan preman. Bangunan liar (Bangli) di bantaran Sungai Cisadane, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, menodai kemajuan wilayah pantura.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Forum Masyarakat Tangerang Utara (Formatur) Dulamin Zhigo kepada wartawan saat ditemui di kediamannya Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Senin (10/1/2022).
Menurut pria yang akrab disapa Zhigo, bangli tersebut sudah sejak belasan tahun lebih berdiri tanpa mematuhi peraturan. Namun, terkesan dibiarkan oleh pemerintah daerah tanpa ada tindakan kongkret, untuk menertibkan bangunan tersebut.
“Apa coba kalo bukan dibiarkan, untuk dapat keuntungan pribadi dan jadi bahan bancakan bukan menyumbang retribusi PAD. Aneh saja, bangli tersebut sudah belasan tahun lebih berdiri, jelas melanggar peraturan, tapi tidak ditertibkan,” kesalnya.
Zhigo menyebut, bangli yang berdiri untuk kegiatan komersil seperti menodai kemajuan di wilayah Pantura Kecamatan Teluknaga. Bagaimana tidak, ia menduga selain tidak berizin para karyawannya pun diberikan upah yang tidak layak.
“Saya sebagai orang pantura merasa ternodai, gara-gara bangli berdiri dengan nyaman melakukan kegiatan komersilnya. Selain tidak berizin, saya duga kuat para karyawannya diupah yang tidak layak,” lugasnya.
Adanya bangli disepanjang bantaran Sungai Cisadane Teluknaga. Aktivis senior ini pun mempertanyakan peran pemerintah daerah, yang membiarkan bangli berdiri selama bertahun-tahun tanpa adanya teguran atau larangan.
“Dimana peran pemerintah daerah, saya mendesak segara ditindak lanjuti dengan tegas dan sesuai peraturan yang berlaku. Jika tidak, saya akan lakukan konsolidasi dengan kawan-kawan untuk demo menuntut bangli di tertibkan,” tutupnya.(M/pn-red)
Related Posts
3 anggota penyebar berita hoak, dan 2 Narasumber juga di tangkap Polda Maluku, karena memberikan berita bohong.
Gubenur bersama Masyarakat mematokan tanah warga dan Pemerintah, yang sudah mempuyai hak milik.
Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk menjatuhkan sanksi berat kepada Hakim MY berupa pemberhentian, tidak hormat.
Hoak Jokowi Minta pada Hakim Ferdy Sambo dan serta Istrinya di Hukum mati, seperti yang di lansir Youtube.
Sidang berjalan sempat diberhentikan, karena ada dugaan sidang tidak kondusip, maka Ferdy Sambo di kembalikan ke rutan.
No Responses