
Makassar, postbantennews.com
Biro Aset Pemprov Sulsel Murniati di Makassar mengatakan ia melarang pada ASN tak usah memakai kendaraan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan saat lebaran mau liburan dan mudik, senin (18/04)
Karena untuk biaya pemeliaraan mobil saat ini cukup mahal, maka untuk mudik lebaran di anjurkan pakai mobil pribadi saja, sehingga tidak menambah beban pemprop Sulsel.
Jika kata dia, “Bagi ASN kedapatan memakai kendaraan operasional dan mobil milik pemprop sulsel akan kami tidak sesuai surat sekda dan opd”, katanya Biro Aset Pemprov Sulsel Murniati di Makassar
Dalam hal sementara suratnya lagi menggodok surat edaran tentang larangan penggunaan mobil dinas untuk dipakai mudik Lebaran oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemprov setempat.
“Kita sudah buat, sisa menunggu tanda tangan Pak Sekretaris Daerah, setelah itu segera kita teruskan ke semua OPD,” ungkap
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Biro Aset Pemprov Sulsel Murniati di Makassar, Senin.
Larangan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik itu, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyusul diperbolehkan para ASN mudik, setelah dua tahun terakhir dilarang karena pandemi COVID-19.
Tahun ini, mudik Lebaran diperbolehkan dengan beberapa aturan tertentu, salah satunya larangan menggunakan mobil dinas milik negara untuk mudik Lebaran.
dudin/henry/postn
Related Posts
Polisi tangkap Natalia Rusli ratu pengacara yang jago nipu klainnya
Supaya majelis hakim yang menyidangkan Perkara ini Menyatakan sah ketua terpilih H Munadi sebagai ketua kadin hasil muktab 26,Oktober 2022 di hotel Arya duta LiPo Karawaci
Anak pejabat pajak bisa merasa super power dan menganiaya korban hingga koma.
Budi Pembina Abdesi Kecamatan Teluknaga, Bahwa pengunaan dana Desa harus tranfaran
Untuk merivisi UU MK, tak elok hakimnya di pecat dulu, setelah di sahkan baru ada langkah lain.
No Responses