
Tangerang Selatan, postbantennews
Bea Cukai memberikan servis, pada pihak-pihak perusahaan yang eksfort untuk di berikan kemudahan dalam memasarkan barang produksinya, sehingga Bea Cukai Banten, menberikan kemudahan,. selasa, (28/12)
Bae cukai terus berkontribusi dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional, salah satunya dengan terus memberikan fasilitas-fasilitas Kepabeanan dan cukai kepada perusahaan-perusahaan di bawah pengawasan Bea Cukai Banten, dikutip antara.
Pihak Bae cukai akan memberrikan kemudahan dalam pelayanan dan sehingga hasil produksi dapat di tingkatkan harga jual dan eksfor keluar negeri
Bahkan Bae cukai akan jemput bola, pada perusahaan yang eksfor keluar negeri dan di berikan keringan dalam administrasi untuk mempercepat perkembangan industri.
Selama tahun 2021, terdapat 14 (Empat Belas) permohonan izin fasilitas TPB dan/atau KITE yang diajukan oleh 13 perusahaan ke Kanwil DJBC Banten.
Dari 13 perusahaan yang telah mengajukan permohonan tersebut, Kanwil DJBC Banten telah memberikan persetujuan 5 izin Tempat Penimbunan Berikat (TPB) yang terdiri dari 3 Kawasan Berikat dan 2 Pusat Logistik
Berikat. Selain itu juga diterbitkan persetujuan 3 izin Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), yang terdiri dari 1 KITE Pembebasan dan 2 KITE Pengembalian.
henry/netty/pn
Related Posts
Diduga Banyak yang terlibat di Pasar Pelangi, senilai Rp.1,3 Milyar ini akan masuk TO Kejaksaan Negeri Tangerang
Sekitar 1.200 buruh pabrik di PHK oleh perusahaan, bahkan di perkirakan 1 Milyar tidak masuk pajak pengasilan.
Perpu Cipta Kerja itu sangat bertantangan dari aturan Undang-undang Dasar 1945.
Mewujudkan Pelayanan Air Bersih di Kabupaten Tangerang Hingga Ke Pelosok Desa.
Camat Miftah dan UPZ Mekar Baru, Serahkan Bantuan Gerobak Usaha Dari Baznas Kabupaten Tangerang.
No Responses