
Tangerang Kota, postbantennews
Artis Cut Cintyara Alona di tuntut 6 tahun penjarah. Sekarang akan di kenakan kasus berlapais-lapis. Bisa saja Cut Cityara di atas 3 tahun penjarah. Pasalnya akan di kenakan kasus menjerat Cut yaitu Kasus perdagangan anak di bawa umur.
Kasus membentak-membentak pengacara di depan umum, Penydiaan prostitusi Online, dan kasus pemelsuan paspor Terdakwa Cut Cityara Alona dalam sidang tuntutan memaki pengacara baru lagi. Sebelumnya di dampingi pengacara.
Melany Dian Risiyantie SH MH Cla. dan Fitriyanti Dian SH MH Kamis 21 Oktober 2021 terakir mendampingi terdakwa Alona. Jaksa penuntut umum Adib Fahri SH membuktikan Bahka terdakwa Alona terlibat dalam kasus perdagangan anak di bawah umur.
Di buktikan dari SMS wa terdakwa Alona ke terdakwa adek kandungnya Abdul Azis menanyakan”, supaya mempertahankan Jablay jablay yang masih menyewa kamar hotelnya.
Korban anak di bawa umur adalah pacar terdakwa Dayka dan pernah ke rumah Alona. Hotel Alona milik terdakwa cut cityara Alona di buat untuk melakukan prostitusi onlaen. BO lewat terdakwa Dayka terhadap anak di bwa umur maupun jablay dewasa.
Play/deny/yanti/pn
Related Posts
Supaya majelis hakim yang menyidangkan Perkara ini Menyatakan sah ketua terpilih H Munadi sebagai ketua kadin hasil muktab 26,Oktober 2022 di hotel Arya duta LiPo Karawaci
Jika jalan yang sudah di bangun sudah rusak, tetapi tidak ada keinginan untuk membongkar, yang sudah rusak, korupsi.
LQ Indonesia Lawfirm kembali merilis Kasus merosotny citra kepolisian Republik Indonesia yang tunduk denga Kerah putih.
Budi Pembina Abdesi Kecamatan Teluknaga, Bahwa pengunaan dana Desa harus tranfaran
Untuk merivisi UU MK, tak elok hakimnya di pecat dulu, setelah di sahkan baru ada langkah lain.
No Responses