
Apa-pun bentuknya pelanggaran di masyarakat akan di tindak tegas.
Tangerang Kab. postbantennews.com
Wapolsek geram melihat ada oknum premanisme, sampai-sampai oknum itu melakukan kekerasan terhadap pada masyarakat. Diduga sipelaku dan pihak oknum itu mengaku sebagai aparat polisi, saat mereka operasi di tempat kejadian.
Dan warga tidak kuasa melaporkan, takut-takut nyawanya hilang dan sempat mereka di acam oleh premanisme itu. mereka pura-pura periksa SNTK, Sim, dan Surat Motor yang pengendara pakai.
“Apa-pun bentuknya pelanggaran di masyarakat akan di tindak tegas. Apalagi sudah meresahkan masyarakat, ini terjadi di Resort Pasarkemis Polresta Kab Polda Banten. Kami tidak segan-segan melakukan tindakan”, hal ini dikatakan oleh AKP. Trisno Wapolsek Pasarkemis pada jurnalis Postbantennew.com, kamis (25/03) tadi siang.
Menurut Trisno, Mereka akan menindak segala bentuk kejahatan baik yang kecil ataupun besar baik yang individu ataupun yang terorganisir tak terkecuali soal premanisme yang ada di wilayah hukum pasar Kemis.
“Dalam kejahatan adalah itu makan kami, bila perlu kami akan menyisir wilayah-wilah yang di anggap meresahkan, seperti Daerah Kotabumi, Kutajaya, Gelamjaya, sukamatri dan pasarkemis. kami saat ini lagi menunggu laporan, apa bila masyarakat melaporkan, kami pihak polsek siap dan melakukan penangkapan”, katanya Trisno (RIP/Anita/Pn)
Related Posts
Daging Sapi, Mangkarak naik dratis, kurangnya minitoring dari aparat dinas terkait
Diduga Banyak yang terlibat di Pasar Pelangi, senilai Rp.1,3 Milyar ini akan masuk TO Kejaksaan Negeri Tangerang
Sekitar 1.200 buruh pabrik di PHK oleh perusahaan, bahkan di perkirakan 1 Milyar tidak masuk pajak pengasilan.
Perpu Cipta Kerja itu sangat bertantangan dari aturan Undang-undang Dasar 1945.
Mewujudkan Pelayanan Air Bersih di Kabupaten Tangerang Hingga Ke Pelosok Desa.
No Responses