Anggota Polsek Cluwak, Kabupaten Pati, Bripka RY, terancam diberhentikan - POSTBANTENNEWSPOSTBANTENNEWS google.com, pub-5724752989811170, DIRECT, f08c47fec0942fa0
mgid.com, 660982, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Anggota Polsek Cluwak, Kabupaten Pati, Bripka RY, terancam diberhentikan

Semarang, postbantennews

Oknum Anggota Polisi yang di duga selingkuh dan begituan sampai ketangkap oleh polisi, kini polisi akan mendalami kasus perjinahan itu sampai pengadilan Negeri Semarang, selasa, (21/12).

Penjinahan RY seorang Anggota Polisi berjinah dengan wanita cantik, kini terancam di penjara dan di copot jabatannya sebagai kesatuan anggota polisi, dikutip antara.

“Anggota Polsek Cluwak, Kabupaten Pati, Bripka RY, terancam diberhentikan tidak dengan hormat akibat dugaan tindak asusila dalam kasus perselingkuhan”,. katanya Kombes Pol. Iqbal Alqudusy Kabid Humas Polda Jawa Tengah

Kata, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Selasa, mengatakan bahwa oknum polisi tersebut sudah menjalani sidang etik kepolisian di Polres Pati.

“Putusannya melanggar Kode Etik Polri dan dijatuhi sanksi disiplin. Direkomendasikan diberhentikan tidak dengan hormat,” katanya.

dono/heri/netty/pn

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments