
Jakarta, postbantennews
Airlangga Hartanto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian meminta pemerintah daerah (pemda) mempercepat penyerapan anggaran penanganan COVID-19 dan memaksimalkan potensi daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Jika penyelesaian covid cepat di atasi segera penangannya. Supaya Anggaran Dapat terserap.
Kata Ailangga, Supaya“Pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat penyerapan anggaran, guna memanfaatkan APBD dalam membantu masyarakat, UKM dan penanganan COVID-19. Hal ini dapat diimplementasikan melalui PEN sesuai kewenangan pemerintah daerah,” ujar Menko Airlangga dalam keterangannya, Sabtu.
Menko Airlangga menyampaikan pemerintah telah mengalokasikan anggaran Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sejumlah Rp744,75 triliun pada 2021 dan juga telah dialokasikan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp780,48 triliun. Namun dana TKDD tersebut baru terealisasi Rp373,86 triliun atau sebesar 47,9 persen dari total alokasi.
Ia juga menyampaikan bahwa melalui otonomi daerah memberikan peluang kepada daerah untuk mandiri dalam mengaktualisasikan potensi yang dimiliki dalam mengatur dan mengurus ekonomi rumah tangganya sendiri.
Otonomi daerah sekaligus merupakan instrumen untuk memacu pertumbuhan dan pemerataan pembangunan di berbagai daerah serta meningkatkan keunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia. Regulasi yang mengatur otonomi daerah telah diatur sejak 1999 dan mengalami penyempurnaan hingga saat ini berlaku UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (henry/susi/pn/ant)
Related Posts
Polisi tangkap Natalia Rusli ratu pengacara yang jago nipu klainnya
Daging Sapi, Mangkarak naik dratis, kurangnya minitoring dari aparat dinas terkait
Supaya majelis hakim yang menyidangkan Perkara ini Menyatakan sah ketua terpilih H Munadi sebagai ketua kadin hasil muktab 26,Oktober 2022 di hotel Arya duta LiPo Karawaci
Anak pejabat pajak bisa merasa super power dan menganiaya korban hingga koma.
Budi Pembina Abdesi Kecamatan Teluknaga, Bahwa pengunaan dana Desa harus tranfaran
No Responses