
Jakarta, postbantennews.com
Mahkamah Agung (MA) buka suara usai salah satu hakim agung, Gazalba Saleh (GZ) ditetapkan menjadi tersangka
Dugaan tersangka suap penanganan perkara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami sudah tangkap satu lagi Hakim MA, karena diduga kuat melakukan memuluskan perkara”, katanya Ali Fikri Plt. KPK pada jurnalis di jakarta.
Penangkapan GZ, sesuai pengembangan penyelidikan, setelah di tangkap temannya yang lalu.
Kemungkinan ada dua Hakim MA menjual perkara, itu tunggu pengakuan dari Hakim yang lain. Dikutip CNNI
Menurut Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke KPK.
“Ia meyakini KPK lebih mengetahui dugaan suap yang menjerat Gazalba”, katanya Andi Samsan.
Ia berharap Hakim yang lain agar berhati-hati melakukan sidang perkara.
(Henry / Deni / postn)
Related Posts
Supaya majelis hakim yang menyidangkan Perkara ini Menyatakan sah ketua terpilih H Munadi sebagai ketua kadin hasil muktab 26,Oktober 2022 di hotel Arya duta LiPo Karawaci
Jika jalan yang sudah di bangun sudah rusak, tetapi tidak ada keinginan untuk membongkar, yang sudah rusak, korupsi.
LQ Indonesia Lawfirm kembali merilis Kasus merosotny citra kepolisian Republik Indonesia yang tunduk denga Kerah putih.
Anak pejabat pajak bisa merasa super power dan menganiaya korban hingga koma.
Budi Pembina Abdesi Kecamatan Teluknaga, Bahwa pengunaan dana Desa harus tranfaran
No Responses