
Lemahnya pengawasan Laut, sehingga para kapal asing bisa berlayar di kepuluan Negeri Indonesia
Pontianak, postbantennews.com
“Lemahnya pengawasan Laut, sehingga para kapal asing bisa berlayar di kepuluan Negeri Indonesia. tentu sudah ada batas-batas wilayah dan totorial kawakasan berlalu-lintas laut. sangat memalukan”, hal ini dikatakan oleh Ariadi (tokoh masyarakat setempat.
Lanjut Ia katakan, KN Marore-32 dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mencurigai aksi dua Kapal Tenker asing yang tiba-tiba berhenti dan menutup nama lambung kapal di Perairan Pontianak, Minggu (24/1/2021).dikutip jpnn
Melihat insiden itu, Komandan KN Marore-322 Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto yang sedang melaksanakan patroli Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Dalam Negeri Trisula-I/21, memerintahkan prajuritnya untuk mendeteksi dua kapal tersebut.
Selanjutnya, Prajurit KN Marore-322 melakukan kontak radio channel 16 untuk menanyakan perihal keberadaannya di perairan Pontianak. Namun, tidak ada respons dari kedua kapal berjenis MT tersebut sehingga menambah kecurigaan KN Marore-322.
Menindaklanjuti kecurigaannya, Letkol Bakamla Yuli Eko menghubungi Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Suwito dan mendapatkan perintah untuk melaksanakan pemeriksaan serta penggeledahan. Menurut Letkol Yuli, hasil pemeriksaan awal menunjukkan dua kapal berjenis motor tanker (MT) diduga melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Untuk diketahui, dua kapal tanker tersebut bernama MT Horse berbendera Iran dan MT Frea berbendera Panama. Dugaan awal, kedua kapal tanker melanggar hak lintas transit pada ALKI I dengan keluar dari batas 25NM ALKI (alur laut kepulauan Indonesia) melakukan lego jangkar di luar ALKI, melaksanakan ship to ship transfer BBM ilegal, tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan serta MT Frea melaksanakan oil spiling.
Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita menambahkan untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan, kedua kapal tanker dikawal menuju Batam.(ariadi/henri/pn)
Related Posts
Menarik untuk diamati dan dipantau oleh Netizen bahwa Lawyer Alvin Lim yang mewakili korban dengan kerugian lebih dari 1 Triliun rupiah di tahan kejaksaan.
Acara yang digelar dalam rangka memperingati Hari Buruh atau Mayday yang dilaksanakan di Stadion Mini Kecamatan Cikupa.
Ini berdasarkan keterangan saksi Jhon Edi Towoliu yang merupakan sepupu korban, diduga pihaknya meninggal sudah di rumah.
Semoga bazar murah ini bisa terus rutin dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memberikan kemudahan.
Hasil patau Bupati Tangerang dengan Penjabat Daerah, memastikan kebutuhan daging sapi, daging ayam untuk Idul Fitri 1444 H / 21-22 april 2023 cukup.
No Responses