
Jakarta, postabntennews.com
Untuk pemeriksaan dan pelanggaran HAM periksa H, sebagai Saksi dugaan pelanggaran ham, pada tahun 2004 lalu.kamis (24/03)
Dr. Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum mengatakan, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), telah memeriksa saksi 1 orang
Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yaitu H, yang diperiksa terkait Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat dalam Peristiwa di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014.
“Pemeriksaan saksi dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M”, katanya Dr. Ketut Sumedana
K.3.3.1/henry/postn
Related Posts
Pemerkosaannya beberapa kali, makanya ada Juncto di Pasal 65 dan 64 (KUHP) perbuatannya
Briptu A dengan Polwan Bripda RPH, diduga terbukti selingkuh karena berdua tidak ada sudah memalukan koprs
Kejaksaan Negeri(Kejari) Kota Tangerang melalui jajaran Intel Kota Tangerang melaksanakan Pengamanan dan penggalangan kegiatan eksekusi
Untuk menangkap yang lain, perlu ada tangkapan sehingga bisa di kembangkan, melalui terduga kasus pengelapan
Diduga : PT. Marpati akan di panggil oleh KPK-RI tentang terduga korupsi
No Responses