
Jakarta, postabntennews.com
Untuk pemeriksaan dan pelanggaran HAM periksa H, sebagai Saksi dugaan pelanggaran ham, pada tahun 2004 lalu.kamis (24/03)
Dr. Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum mengatakan, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), telah memeriksa saksi 1 orang
Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yaitu H, yang diperiksa terkait Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat dalam Peristiwa di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014.
“Pemeriksaan saksi dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M”, katanya Dr. Ketut Sumedana
K.3.3.1/henry/postn
Related Posts
Ringan sekali JPU bersama hakim tuntut Natali Rusli dari hukum, 15 bulan pula.
Pemuda ini hendak hidup di Jakarta, jadi maling bukan bukan di bekali keterampilan, tetapi ilmu kebal.
Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menilai kasus ini cuma puncak gunung es, maka dari itu ia meminta KPK membongkar kasus.
Menarik untuk diamati dan dipantau oleh Netizen bahwa Lawyer Alvin Lim yang mewakili korban dengan kerugian lebih dari 1 Triliun rupiah di tahan kejaksaan.
Natalia Rusli bukan lagi advokat karena SK pengangkatan Advokatnya dibatalkan Peradin dan Pengadilan Tinggi Banten.
No Responses